Mumpung emosi lagi penuh sama adrenaline dan endorphine, maka gue manfaatkan untuk jalan-jalan.
Kalau masih skala domestik kayaknya kurang seru.
Makanya saat ada ajakan dari Cuki untuk go international, langsung gue iya-kan tanpa pikir panjang.
Tapi fokus cerita sekarang bukan tentang perjalanan ke luar negeri, karena memang belum terlaksana.
Sekarang kayaknya lebih baik bahas tentang cara buat paspor.
Ketakutan gue selama ini adalah proses pembuatan paspor yang katanya susah, ribet dan antre lama dari subuh.
Setelah tanya-tanya beberapa orang, kata pembuatan paspor online sudah nggak bisa lagi.
Tapi ternyata Mei 2017 lalu, pemerintah meluncurkan inovasi baru, anterean pembuatan paspor bisa dilakukan melalui aplikasi smartphone.
Aplikasi ini bisa ditemukan di application store. Ketik aja paspor online.
Setelah itu masukkan semua data yang diperlukan, seperti nama lengkap, NIK, Tempat dan tanggal lahir.
Kalau masih skala domestik kayaknya kurang seru.
Makanya saat ada ajakan dari Cuki untuk go international, langsung gue iya-kan tanpa pikir panjang.
Tapi fokus cerita sekarang bukan tentang perjalanan ke luar negeri, karena memang belum terlaksana.
Sekarang kayaknya lebih baik bahas tentang cara buat paspor.
Ketakutan gue selama ini adalah proses pembuatan paspor yang katanya susah, ribet dan antre lama dari subuh.
Setelah tanya-tanya beberapa orang, kata pembuatan paspor online sudah nggak bisa lagi.
Tapi ternyata Mei 2017 lalu, pemerintah meluncurkan inovasi baru, anterean pembuatan paspor bisa dilakukan melalui aplikasi smartphone.
Aplikasi ini bisa ditemukan di application store. Ketik aja paspor online.
Setelah itu masukkan semua data yang diperlukan, seperti nama lengkap, NIK, Tempat dan tanggal lahir.
silahkan diikuti langkah dan tahapan berikut.
Setelah dapat nomor antrean, jangan lupa kita harus persiapkan dokumen yang harus dibawa saat nanti pembuatan paspor. Dokumen yang dibutuhkan adalah:
1. KTP asli dan fotocopy (copy diperbesar seukuran A4). Bisa juga menggunakan surat pengganti KTP dari Disdukcapil.
2. Surat rekomendasi
3. KK asli dan fotocopy
4. Akta lahir asli dan fotocopy. Bisa juga diganti dengan Ijazah terakhir atau Buku Nikah.
5. Print QR code dari aplikasi Paspor Online
6. Biaya pembuatan paspor 48 lembar Rp 355.000,-
Pastikan semua dokumen dibawa dalam bentuk asli dan copy. Jangan ada yang ketinggalan ya :D
Setelah itu silahkan datang ke Kantor Imigrasi yang sudah dipilih.
Untuk saat ini, memang layanan antrean paspor online baru tersedia di wilayah Jakarta Selatan. Semacam percontohan sepertinya.
Di kantor Imigrasi ini khusus melayani antrean lewat aplikasi.
Jadi selama pembuatan, kita nggak menemukan antrean mengular, soalnya pemohon akan datang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Buat orang-orang yang gampang stres karena birokrasi, sistem ini sangat membantu sih.
Datang hari pertama untuk menyerahkan data, wawancara, perekaman sidik jari dan foto paspor.
Kalau datang ke kantor Imigrasi, pastikan pakai baju yang resmi bukan kaos. Pakai sepatu bukan sendal.
Setelah proses perekaman sudah selesai, kita tinggal bayar.
Bisa dibayar di teller bank atau bisa juga melalui transfer melalui mesin ATM.
Ah mudah banget lah pokoknya.
Datang ke dua yaitu setelah tiga hari kerja untuk ambil paspor.
Selesai :D
Yeay! Paspor sudah di tangan. Mau ke mana kita Des??? :D
Semoga sistem baik seperti ini terus berkembang dan menjadi lebih baik lagi.
Dan semoga bukan hanya tersedia di Jakarta Selatan aja, tapi juga di seluruh wilayah di Indonesia.
No comments:
Post a Comment